Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Mafia Solar Subsidi Menggila di Bitung! SPBU Wangurer Diduga Jadi Sarang Kejahatan Terorganisir, Negara Dirampok Terang-Terangan


Bitung, Rabu 24 Desember 2025 —
Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Bitung kembali terbongkar dan kali ini memperlihatkan pola kejahatan yang sistematis, terorganisir, dan terkesan dibiarkan. Dugaan kuat mengarah ke SPBU 74.95506 Wangurer, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, yang disinyalir menjadi titik rawan penyalahgunaan subsidi negara.

Modus yang digunakan bukan lagi cara kasar, melainkan kejahatan terencana berbasis manipulasi data, yakni penyalahgunaan dan duplikasi plat nomor kendaraan untuk mengelabui sistem barcode MyPertamina. Akibatnya, kendaraan mafia bisa melakukan pengisian solar subsidi berulang-ulang, sementara masyarakat sah justru kehilangan haknya.

Seorang korban mengungkapkan bahwa plat nomor kendaraannya dicatut dan digunakan oleh pihak lain untuk mengisi solar subsidi menggunakan kendaraan berbeda, seperti mobil traga dan Hino Lohan tahun 2010. Ironisnya, saat korban hendak mengisi BBM, barcode MyPertamina justru menampilkan foto kendaraan mafia, bukan kendaraannya sendiri.

> “Ini bukan kesalahan sistem biasa, ini kejahatan. Kami dipaksa beli solar eceran mahal karena hak subsidi kami dirampok mafia. Negara dirugikan, rakyat ditindas,” tegas korban.

Korban bahkan menyertakan foto perbandingan kendaraan asli dengan kendaraan yang terdaftar di barcode, bukti nyata bahwa kejahatan ini bukan asumsi, melainkan fakta lapangan.

Lebih memprihatinkan, praktik mafia solar di SPBU Wangurer bukan kejadian baru. Selama bertahun-tahun, publik telah disuguhi laporan tentang:

Tangki siluman dan modifikasi ilegal

Plat nomor palsu

Barcode ganda dan ilegal

Pengisian berulang dalam jumlah besar


Polres Bitung sendiri pernah melakukan penindakan dalam Operasi Dian Samrat 2025 dengan mengamankan kendaraan, pelaku, plat palsu, hingga barcode ilegal. Namun fakta bahwa praktik ini masih terus berlangsung menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah penindakan hanya seremonial? Siapa yang melindungi mafia ini?

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat. Aparat penegak hukum, Pertamina, dan pengelola SPBU wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral. Jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan oknum, maka penindakan pidana dan sanksi tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

Sebagai langkah awal, masyarakat diminta tidak takut melapor dengan bukti yang dimiliki:

Foto dan tangkapan layar barcode MyPertamina

Foto plat nomor kendaraan

Perbandingan kendaraan asli dengan kendaraan yang terdaftar

Saluran resmi pelaporan:

Call Center Pertamina 135 (24 jam) atau media sosial resmi @pertamina

Polres Bitung atau Call Center Polri 110, mengacu pada UU Migas No. 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan BBM subsidi

> “Solar subsidi adalah hak rakyat, bukan bancakan mafia. Jika negara kalah oleh kejahatan ini, maka yang dirampok bukan hanya uang, tapi keadilan,” tegas sumber investigasi.

Menjelang akhir tahun dan meningkatnya kebutuhan transportasi, pembiaran mafia BBM sama dengan pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Publik kini menunggu: bertindak tegas atau terus membiarkan negara dirugikan?
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA