Banjir Hulawa: Saat Rakyat Penambang Dituding, Penggundulan Hutan oleh Tambang Skala Besar Dipertanyakan
MEDIA GARDA BHAYANGKARA. Biz idDesember 31, 2025
POHUWATO — 01 Januari 2026 -Narasi yang selama ini menyudutkan rakyat penambang emas tradisional sebagai perusak lingkungan kembali dipertanyakan menyusul banjir besar yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Marisa. Banjir tersebut tercatat sebagai salah satu yang terparah dalam ingatan warga setempat, menyebabkan kerusakan rumah dan lumpuhnya aktivitas masyarakat.
Fakta historis di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penambangan rakyat telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Hulawa dan sekitarnya. Warga menambang secara tradisional di lereng-lereng bukit, dengan skala terbatas dan tanpa pembukaan hutan besar-besaran.
“Sejak dulu kami menambang, tapi tidak pernah ada banjir sebesar ini,” ungkap sejumlah warga Hulawa yang ditemui di lokasi.
Situasi berubah signifikan sejak masuknya aktivitas pertambangan skala besar. Sejumlah area hutan mulai dibuka, vegetasi dibersihkan, dan bentang alam mengalami perubahan drastis. Pada fase inilah, menurut warga, intensitas banjir meningkat dan dampaknya semakin destruktif.
Banjir terakhir membawa debit air besar disertai lumpur, merendam pemukiman dan merusak sejumlah rumah warga. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai daya dukung lingkungan serta pengelolaan daerah tangkapan air di sekitar wilayah tambang.
Sejumlah pengamat lingkungan menilai bahwa penggundulan hutan dan perubahan tata guna lahan berpotensi besar meningkatkan limpasan air permukaan (run off), mempercepat aliran air ke hilir, dan memicu banjir bandang. Hal ini menjadi faktor penting yang perlu diuji secara ilmiah dan independen.
Ironisnya, di tengah bencana yang menimpa warga, stigma perusak lingkungan kembali diarahkan kepada rakyat penambang, sementara aktivitas korporasi tambang berskala besar belum sepenuhnya dievaluasi secara terbuka.
Hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan komprehensif kepada publik terkait hasil kajian lingkungan pascabanjir, termasuk analisis keterkaitan antara aktivitas pembukaan lahan tambang dan musibah yang terjadi di Hulawa.
DESAKAN PUBLIK
Masyarakat dan berbagai elemen sipil mendesak:
Audit lingkungan independen terhadap aktivitas pertambangan skala besar di wilayah Hulawa.
Pembukaan data AMDAL, peta penggundulan hutan, dan perubahan alur air.
Penghentian sementara aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
Penghentian kriminalisasi terhadap penambang rakyat sebelum ada kesimpulan ilmiah.
Pemulihan dan ganti rugi terhadap warga terdampak banjir.
Banjir Hulawa menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekologis. Tanpa transparansi dan evaluasi menyeluruh, publik khawatir rakyat kecil akan kembali dijadikan kambing hitam, sementara akar persoalan lingkungan dibiarkan tak tersentuh.
Hulawa membutuhkan kebenaran, bukan tudingan sepihak.
Lingkungan membutuhkan keadilan, bukan narasi yang melindungi pemodal.
Social Header