Bitung – 28 Maret 2026 - Dalam rangka memenuhi ketentuan administrasi pernikahan sebagaimana diatur dalam PMA No. 22 Tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Aertembaga mengumumkan kehendak nikah pasangan calon mempelai yang akan segera melangsungkan akad suci.
Pasangan tersebut adalah:
Calon Mempelai Pria:
Erlangga A. Inaku Moputy, putra dari Bapak Amir I. Moputy, berusia 21 tahun, berstatus jejaka, berdomisili di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.
Calon Mempelai Wanita:
Firza Valencia Mohamad, putri dari Bapak Wahyudin Mohamad, berusia 24 tahun, berstatus perawan, berdomisili di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga.
Akad nikah direncanakan akan dilaksanakan pada:
🗓 Senin, 30 Maret 2026
⏰ Pukul 13.00 WITA
📍 Balai Nikah KUA Aertembaga
Adapun yang bertindak sebagai wali nikah adalah wali nasab, yakni Bapak Wahyudin Mohamad.
Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan serta pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku. Apabila terdapat pihak yang mengetahui adanya halangan atau keberatan yang sah terhadap rencana pernikahan ini, diharapkan dapat segera menyampaikan kepada pihak KUA Aertembaga sebelum waktu pelaksanaan akad.
Semoga seluruh rangkaian proses pernikahan berjalan lancar dan penuh keberkahan.
#KUA_Aertembaga

Social Header