:
Minahasa Utara — Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di sektor pertambangan Sulawesi Utara. Sebuah Fuel Truck (FT 027) yang beroperasi di akses jalan tambang PT. MSM/TTN, wilayah Marawuwung, Kecamatan Likupang Selatan, terbalik dan menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, Minggu (21/12/2025).
Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wita di Puncak Jalan Hauling Marawuwung, jalur vital distribusi logistik tambang. Kendaraan jenis R6 Fuel Truck milik kontraktor tambang PT. Samudera Mulia Abadi (SMA) diduga mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi jalur dengan kontur menanjak dan berisiko tinggi.
Dua korban jiwa dalam peristiwa ini adalah:
-Cevin Sani Kamea (26), operator Fuel Truck
-Jeperson Lumonang (35), helper
Keduanya merupakan karyawan PT. SMA yang sedang menjalankan tugas operasional di area tambang.
Alarm Keselamatan Kerja Kembali Menyala
Sekitar 10 menit setelah kejadian, laporan kecelakaan diterima oleh CRO PT. MSM/TTN. Tim Emergency Response Team (ERT) langsung diterjunkan ke lokasi dan melakukan evakuasi korban ke klinik site. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa kedua pekerja tersebut. Jenazah kemudian dirujuk ke RS Sentra Medika Airmadidi.
Tragedi ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja, khususnya:
Kelayakan jalur hauling tambang
Kondisi kendaraan operasional
Jam kerja dan kesiapan fisik kru
Masa kerja dan pelatihan operator
Fakta yang menjadi sorotan publik, almarhum Cevin Sani Kamea diketahui baru sekitar 10 hari bergabung sebagai karyawan dan telah dipercayakan mengoperasikan kendaraan pengangkut BBM di kawasan tambang berisiko tinggi.
Tanggung Jawab Perusahaan Disorot
Perwakilan Direksi PT. SMA dan PT. MSM/TTN, Ignatius Wantania, menyatakan rasa duka mendalam dan menegaskan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas musibah tersebut serta mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman.
Meski disebut sebagai kecelakaan yang “tidak diharapkan dan tidak dapat dihindari”, publik mendesak agar penyebab kecelakaan diusut secara transparan, termasuk kemungkinan faktor teknis, prosedural, maupun manajerial.
Aparat dan Pemerintah Diminta Turun Tangan
Jenazah korban Cevin Sani Kamea dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dengan pengawalan Kepolisian. Aparat keamanan dan pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial.
Namun demikian, kalangan pemerhati ketenagakerjaan dan keselamatan tambang menilai bahwa pembatasan opini publik tidak boleh menghalangi tuntutan akuntabilitas, terlebih insiden ini menyangkut hilangnya nyawa pekerja.
Catatan Kritis
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan nasional dan menjadi peringatan keras bahwa:
Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan
Jalur hauling tambang harus dievaluasi berkala
Penempatan pekerja baru di posisi berisiko tinggi perlu pengawasan ketat
Hingga kini, korban masih disemayamkan di rumah duka dan ibadah penghiburan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.
Publik menunggu: apakah tragedi ini akan berhenti sebagai “kecelakaan biasa”, atau menjadi momentum evaluasi serius keselamatan kerja di industri tambang Indonesia.

Social Header