Breaking News

**Polres Tomohon Limpahkan 5 Tersangka Penimbunan 1.529 Liter Solar Bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Tomohon**




TOMOHON, Sulawesi Utara – Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R.Y. Mantiri, S.H., M.H., pada Kamis (4/12/2025) secara resmi melimpahkan lima tersangka beserta barang bukti kasus penimbunan gelap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke Kejaksaan Negeri Tomohon untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Pelimpahan tahap II ini menandai keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Operasi Dian Samrat 2025. Kelima tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial AJP (50) warga Kabupaten Halmahera Utara, serta RWP (40), RL (37), KK (37), dan FA (40) yang merupakan warga Kabupaten Minahasa. Mereka diduga kuat melakukan penimbunan solar bersubsidi secara ilegal untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini terbongkar pada Minggu (5/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, ketika tim Sat Reskrim yang dipimpin langsung IPTU Royke R.Y. Mantiri menggerebek sebuah rumah di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.529 liter solar bersubsidi yang disimpan secara tersembunyi tanpa izin resmi.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pelimpahan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras serta ketegasan IPTU Royke R.Y. Mantiri selaku Kasat Reskrim. “Ini bukti nyata komitmen Polres Tomohon dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas. Peran IPTU Royke dan timnya sangat sentral dalam proses penyelidikan hingga pelimpahan ini,” tegas AKBP Nur Kholis.
IPTU Royke R.Y. Mantiri juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. Jika menemukan indikasi praktik ilegal, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” imbaunya.

Kasus ini menjadi atensi nasional karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian di daerah dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA