Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Nyawa Buruh Tambang Melayang: Dua Pekerja Tewas, PT MSM/TTN Diduga Lakukan Kelalaian Sistemik




Minahasa Utara, Sulawesi Utara — 21 Desember 2025
Kematian dua pekerja tambang di Site Toka Tindung kembali membuka borok keselamatan kerja di industri pertambangan nasional. Sebuah fuel truck milik PT Samudera Mulia Abadi (SMA), kontraktor di bawah PT Meares Soputan Mining / PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN), mengalami kecelakaan fatal hingga menewaskan dua karyawan di lokasi kerja resmi perusahaan.

Insiden maut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA di area Marawuwung, saat kendaraan pengangkut BBM tersebut terbalik di jalur tanjakan tambang. Dua korban, Kevin Sani Kamea dan Jeferson Lumonong, masing-masing berstatus operator dan helper, dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Manajemen PT MSM/TTN mengklaim peristiwa ini masih dalam tahap investigasi dan telah dilaporkan ke Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Namun pernyataan tersebut justru memantik kecurigaan publik akan adanya kelalaian sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

DUGAAN KELALAIAN SISTEMIK

Sejumlah pihak menilai tragedi ini bukan kecelakaan tunggal, melainkan patut diduga sebagai akibat dari:

Lemahnya pengawasan manajemen tambang,

Kelayakan jalur operasional yang dipertanyakan,

Sistem keselamatan kendaraan BBM yang tidak optimal,

serta pengabaian potensi risiko di area tanjakan berbahaya.


“Jika kendaraan pengangkut BBM bisa terbalik di jalur aktif dan menewaskan pekerja, maka ada indikasi kuat kegagalan sistem keselamatan, bukan sekadar human error,” ujar sumber pemerhati keselamatan tambang.

DESAKAN PENEGAKAN HUKUM

Tragedi ini memicu desakan keras agar negara tidak hanya hadir sebagai pengawas administratif, tetapi juga sebagai penegak hukum. Publik meminta Polri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Ketenagakerjaan segera melakukan:

Audit total dan terbuka terhadap sistem K3 PT MSM/TTN dan seluruh kontraktornya,

Penyelidikan pidana atas dugaan kelalaian yang menghilangkan nyawa,

serta penetapan tanggung jawab hukum korporasi bila terbukti ada pelanggaran SOP.

Penghentian sementara operasional yang diumumkan PT MSM/TTN dinilai tidak cukup dan berpotensi menjadi formalitas, jika tidak diikuti dengan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.

NEGARA DITANTANG UNTUK TEGAS

Kasus ini menjadi ujian nyata keberpihakan negara terhadap keselamatan buruh tambang. Publik menegaskan, nyawa pekerja tidak boleh terus menjadi korban dari target produksi dan kepentingan investasi.

Jika dugaan kelalaian terbukti, maka sanksi maksimal—termasuk pidana korporasi—harus ditegakkan. Tanpa ketegasan, tragedi serupa diyakini akan kembali terulang.

Dua nyawa telah hilang. Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini peringatan keras bahwa keselamatan kerja di tambang sedang bermasalah. Negara wajib bertindak.



© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA