Bitung, MediaGardabhayangkara. Biz. id
Puluhan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang utama PT Futai Indonesia, Rabu (19/11/2025). Mereka mendesak perusahaan penghasil tepung ikan itu untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi hingga rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tingkat Provinsi Sulawesi Utara benar-benar dilaksanakan. 21 November 2025 –
Aksi yang berlangsung tertib ini merupakan kelanjutan dari protes yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir akibat dugaan pencemaran udara dan air yang ditimbulkan limbah produksi perusahaan.
Koordinator aksi, Morisa Untu, menyatakan warga kecewa karena hingga kini PT Futai masih tetap beroperasi meskipun RDP provinsi telah merekomendasikan penghentian sementara operasional untuk evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan limbah.
> “Bau busuk masih menyengat setiap hari, sungai di sekitar kami juga masih tercemar. Tiga tahun kami sabar, tapi perusahaan seperti tidak peduli. Kami minta PT Futai patuhi rekomendasi RDP provinsi: hentikan sementara operasi, perbaiki IPAL, benahi pengelolaan limbah, dan lengkapi dokumen AMDAL yang bermasalah,” tegas Morisa Untu di hadapan puluhan warga dan awak media.
Warga membawa spanduk bertuliskan “Stop Pencemaran! Tutup Sementara PT Futai” serta “Lindungi Tanjung Merah dari Limbah Beracun”. Mereka juga membawa sampel air sungai yang diduga tercemar untuk diperlihatkan kepada petugas dan media.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, S.H., yang memimpin pengamanan menyatakan pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi sesuai surat pemberitahuan yang telah diajukan warga.
> “Kami memastikan aksi berlangsung aman, tertib, dan damai. Inti tuntutan masyarakat adalah pelaksanaan rekomendasi RDP provinsi, termasuk penghentian sementara kegiatan perusahaan hingga seluruh fasilitas pengolahan limbah memenuhi standar. Polres Bitung hanya bertugas pengamanan, bukan penentu kebijakan,” ujar Kompol Karel Tangay.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan resmi PT Futai Indonesia yang menemui massa aksi di lokasi. Warga menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap kembali melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan nyata dari perusahaan maupun pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Masyarakat Tanjung Merah berharap Pemerintah Kota Bitung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara segera turun tangan memberikan solusi konkret agar lingkungan tempat tinggal mereka kembali bersih dan sehat. (Harto.U)

Social Header