Papu Barat - MMcnews.my.id. Sungguh keanehan besar terjadi saat ini dimana kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin alias PETI "ditertibkan" Apalagi melibatkan Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua Yan Christian Warinussy. Juga sebagai salah satu Penegak Hukum,
Warinussy, "prihatin, dengan tindakan yang disebut sebagai "penertiban" Kemudian berlangsung selama setahun untuk pemerintah daerah menyiapkan regulasinya. Bagaimana bisa sebuah kegiatan yang selama ini seringkali diberantas dengan cenderung bersifat tebang pilih,
justru hari ini mau ditertibkan, Penegakan Hukum macam apa ini ? Kata Warinussy dengan Kalimat Yang Tegas, Tepat sekali pernyataan Gubernur Papua Barat di media publik, siapa tangkap siapa? Saya perlu menggarisbawahi jika kegiatan "penertiban" ini bakal berdampak luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi,
"semua lapisan masyarakat di dataran Warmare, Prafi hingga Sidey. Jangan kan setahun, sebulan saja pasti masyarakat adat dan masyarakat lokal di Warmare, Prafi dan Sidey akan bereaksi. Pertumbuhan ekonomi bakal berhenti alias lesu darah.
Karena itu saya justru sudah lama mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari serta Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat segera berfokus pada pembuatan regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pertambangan Rakyat.
Hal itu sudah diamanatkan di dalam Pasal 66 dan Pasal 67 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara." ucap Warinussy
Ini urgen dan bersifat mendesak demi menjamin berlangsungnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) mineral emas di Wasirawi dan sekitarnya untuk masa depan.
Hal itu sebagaimana diamanahkan oleh Prof.Dr.Ir.Emil Salim, tokoh besar Lingkungan Hidup Indonesia. Sebagai Advokat dan Penegak Hukum saya akan terus mengkawal proses penegakan hukum yang disebut "penertiban" PETI di Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. "Tutup Warinussy. (Redaksi)

Social Header