Bitung, 24 Mei 2026 - Hasil investigasi media di lokasi penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Giriaan Mangga dua pemiliknya tidak lain adalah Abi dan di jual kepada Big Bos inisial JW di wilayah manembo- nembo beberapa waktu lalu.
Ironisnya gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut ditemukan dua Bua Tandom yang didalamnya terisi BBM Solar bersubsidi.
Aktivitas dugaan penimbunan dan peredaran BBM ilegal di Kota Bitung kembali menjadi sorotan tajam buat masyarakat Kota Biting. Warga meminta Kapolres bersama jajaran Satreskrim segera turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk nama Abi dan inisial J.W.
Masyarakat menilai praktik BBM ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi berdampak pada distribusi BBM subsidi untuk rakyat kecil. dugaan permainan solar ilegal dinilai semakin berani dan terbuka, sehingga aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam.
“Jika benar ada aktivitas penampungan dan penjualan BBM ilegal, maka harus ditindak tanpa pandang bulu. jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas sejumlah warga yang meminta aparat bergerak cepat.
Warga juga mendesak Polres Bitung bersama Satreskrim untuk memeriksa asal-usul BBM yang diduga diperoleh dari berbagai SPBU sebelum diperjualbelikan kembali secara ilegal. Praktik seperti ini dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat luas.
Selain itu, masyarakat meminta aparat membuka secara transparan hasil penyelidikan agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM yang selama ini meresahkan warga Kota Bitung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan pemilik yang di maksut. Warga berharap aparat segera mengambil langkah hukum dan melakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.(Red)

Social Header