Bitung – 15 April 2026
Nama Give Renaldow Mose kini tak lagi sekadar jadi perbincangan lokal—kasusnya mulai mengguncang perhatian publik secara nasional. Pejabat yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Bitung ini diduga kuat bukan hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga memperlihatkan sikap arogan yang mencoreng wajah birokrasi.

Belum tuntas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menyeret namanya, kini mencuat dugaan perilaku tidak etis terhadap pejabat senior di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Informasi yang beredar menyebut seorang ASN eselon II “dipermainkan”—dibiarkan menunggu berjam-jam tanpa kepastian hanya untuk bertemu dengan Mose.

Ini bukan sekadar soal etika. Ini adalah bentuk nyata pembusukan mental birokrasi.

Lebih tajam lagi, status hukum Give Renaldow Mose menjadi sorotan serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, pelanggaran netralitas adalah pelanggaran berat yang seharusnya berujung pada sanksi tegas.

Faktanya? Sanksi yang sempat dijatuhkan justru diduga “menghilang” secara misterius.

Munculnya sebuah SK yang legalitasnya dipertanyakan kuat diduga menjadi alat “penyelamat” untuk membersihkan rekam jejak Mose. Lebih parah, SK tersebut justru membuka jalan baginya untuk duduk di kursi strategis—sebuah ironi yang memancing kemarahan publik.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bitung, Budi Kristiarso, secara tegas membongkar fakta mencengangkan: proses hukum belum selesai, namun jabatan sudah diberikan.

“Belum selesai. Seharusnya diselesaikan dulu sesuai aturan sebelum diangkat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa SK pengangkatan tersebut bahkan tidak melalui Bagian Hukum—indikasi kuat adanya cacat prosedur dan dugaan pengambilan keputusan berbasis informasi yang tidak valid.

Di internal birokrasi, situasi disebut makin panas. Give Renaldow Mose dituding berubah menjadi figur eksklusif, sulit diakses, dan bertindak layaknya “penguasa kecil” yang kebal kritik.

Bahkan, muncul dugaan serius adanya permainan kekuasaan—penundaan pelantikan pejabat lain diduga sebagai strategi untuk menyingkirkan pihak-pihak yang tidak sejalan.

Praktisi hukum, Paul Kumentas, angkat suara keras. Ia mendesak DPRD Kota Bitung agar tidak menjadi penonton.

“Kalau ini dibiarkan, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini pembiaran sistemik! DPRD harus bertindak. Jangan sampai jabatan dipakai sebagai tameng kekuasaan pribadi!” tegasnya lantang.

Kini publik bertanya keras:
Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Apakah ada kekuatan besar yang “membekingi”?

Hingga berita ini diturunkan, Give Renaldow Mose memilih bungkam—tidak merespons konfirmasi sama sekali.

Diamnya pejabat publik di tengah badai dugaan ini justru semakin memperkuat kecurigaan.

Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran—ini adalah tamparan keras bagi integritas birokrasi dan ancaman nyata bagi kepercayaan publik terhadap negara.(Red)